Kebijakan Hak Cipta (DMCA Policy)
Terakhir Diperbarui: 24 Agustus 2026
UnTech Async ("kami", "kita", atau "situs kami") menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan mematuhi ketentuan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta undang-undang hak cipta yang berlaku di Republik Indonesia.
Halaman ini menjelaskan kebijakan kami terkait hak cipta dan prosedur pelaporan pelanggaran hak cipta yang melibatkan layanan kami.
1. Pemahaman Tentang Layanan Kami
Sebelum mengajukan laporan pelanggaran hak cipta, penting untuk memahami bagaimana UnTech Async beroperasi:
1.1. Bukan Platform Hosting Konten Publik
UnTech Async adalah penyedia alat perangkat lunak teknis online — bukan platform hosting konten publik seperti YouTube, Google Drive, atau media sosial. Kami menyediakan alat untuk memproses dokumen, bukan untuk menyimpan, mempublikasikan, atau mendistribusikan konten.
1.2. Tidak Ada Visibilitas Publik
- File yang diproses oleh pengguna tidak dapat diakses oleh publik
- Tidak ada tautan publik, direktori, atau halaman profil yang menampilkan file pengguna
- File hasil pemrosesan tidak dapat ditemukan oleh mesin pencari (Google, Bing, dll)
- Hanya pengguna yang mengunggah file yang memiliki akses ke hasil pemrosesan melalui tautan unduhan sementara
1.3. Sistem Otomatis Penuh
- Semua pemrosesan file dilakukan oleh sistem otomatis
- Tidak ada tinjauan manusia (human review) terhadap konten file
- Kami tidak pernah melihat, memeriksa, mengkatalogkan, atau memantau isi dokumen yang diproses
1.4. Penghapusan Otomatis (Auto-Deletion)
- Semua file yang diunggah dan hasil pemrosesan akan dihapus permanen dalam waktu maksimal 1 jam
- Tidak ada basis data file pengguna yang disimpan secara permanen
- File yang sudah dihapus tidak dapat dipulihkan oleh siapa pun, termasuk kami
1.5. Implikasi dari Sistem Teknis
Berdasarkan poin 1.1 hingga 1.4 di atas, secara teknis sangat jarang sekali terjadi kasus di mana UnTech Async menyimpan konten pelanggaran secara sengaja. Namun, kami tetap menyediakan prosedur pelaporan DMCA yang lengkap untuk menangani potensi pelanggaran.
2. Lingkup Kebijakan DMCA
Kebijakan DMCA ini berlaku untuk:
- Seluruh alat dan layanan yang tersedia di https://untechasync.com
- Semua pengguna, baik yang terdaftar (memiliki akun) maupun tidak
- Semua jenis file yang diproses melalui layanan kami
3. Prosedur Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta
Jika Anda adalah pemilik hak cipta atau agen resmi yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama pemilik hak cipta, dan Anda yakin bahwa konten di UnTech Async melanggar hak cipta Anda, silakan ajukan laporan DMCA (Takedown Notice) kepada kami.
3.1. Informasi yang Diperlukan
Agar laporan dapat diproses, Anda harus menyertakan informasi berikut:
| No. | Informasi yang Diperlukan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Tanda tangan | Tanda tangan elektronik atau fisik dari orang yang berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta |
| 2 | Identifikasi karya | Deskripsi yang jelas dan spesifik tentang karya berhak cipta yang Anda klaim telah dilanggar |
| 3. | Identifikasi materi yang melanggar | Informasi yang cukup untuk mengidentifikasi materi yang diduga melanggar. Wajib menyertakan: URL spesifik, tautan unduhan, atau bukti teknis lain yang menunjukkan materi tersebut berada di sistem kami |
| 4 | Informasi kontak pelapor | Alamat, nomor telepon, dan alamat email |
| 5 | Pernyataan itikad baik | Pernyataan bahwa Anda dengan itikad baik yakin bahwa penggunaan materi yang disengketakan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum |
| 6 | Pernyataan akurasi | Pernyataan bahwa informasi dalam laporan adalah akurat dan bahwa Anda berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta, dengan konsekuensi hukum atas pernyataan palsu |
3.2. Kirim Laporan Ke
| Metode | Detail |
|---|---|
| zackyalbaehaki@gmail.com | |
| Subjek | [DMCA Takedown] — Nama Perusahaan/Pemilik Hak Cipta |
| Format | Teks biasa atau PDF |
3.3. Proses Penanganan Laporan
Setelah laporan diterima, kami akan:
- Konfirmasi penerimaan dalam waktu 1 x 24 jam kerja
- Memverifikasi kelengkapan laporan — jika ada informasi yang kurang, kami akan memintanya
- Melakukan investigasi internal — meskipun terbatas karena sistem otomatis dan auto-deletion
- Mengambil tindakan yang sesuai dalam waktu maksimal 3 x 24 jam kerja:
- Jika file masih ada di sistem: segera menghapus dan memblokir akses
- Jika file sudah dihapus oleh sistem auto-deletion: memberitahukan pelapor bahwa file sudah tidak ada
- Memblokir akses IP atau akun pengguna yang terbukti melakukan pelanggaran berat
- Melaporkan ke pihak berwenang jika diperlukan
4. Keterbatasan Investigasi
Dikarenakan sistem teknis kami, ada beberapa keterbatasan dalam investigasi pelanggaran hak cipta:
4.1. File Telah Dihapus
Jika file yang dilaporkan telah dihapus oleh sistem auto-deletion (melebihi 1 jam sejak unggahan), kami tidak dapat:
- Memulihkan file tersebut
- Memeriksa isi file yang sudah dihapus
- Menentukan dengan pasti apakah file tersebut melanggar hak cipta
Dalam kasus ini, kami akan memberitahukan pelapor bahwa materi yang dikeluhkan sudah tidak berada di sistem kami.
4.2. Tidak Ada Log Konten
Kami tidak menyimpan log yang berisi konten atau isi file yang diproses. Log teknis yang kami miliki hanya mencatat:
- Alamat IP
- Waktu akses
- Alat yang digunakan
- Ukuran file (anonim)
- Status pemrosesan (sukses/gagal)
4.3. Bukti yang Kuat Diperlukan
Karena keterbatasan di atas, pelapor harus memberikan bukti yang cukup kuat untuk mengidentifikasi pelanggaran, termasuk bukti bahwa:
- File masih atau pernah berada di sistem kami
- File tersebut melanggar hak cipta spesifik milik pelapor
- Pelapor memiliki hak hukum atas hak cipta tersebut
5. Tindakan Balasan (Counter-Notification)
Jika Anda adalah pengguna yang file-nya terpengaruh oleh laporan DMCA dan Anda yakin bahwa:
- File Anda tidak melanggar hak cipta, atau
- Anda memiliki izin sah dari pemilik hak cipta, atau
- Penggunaan file Anda termasuk dalam fair use / penggunaan wajar
Anda dapat mengajukan Counter-Notification.
5.1. Informasi yang Diperlukan
| No. | Informasi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Tanda tangan | Tanda tangan elektronik atau fisik Anda |
| 2 | Identifikasi materi | File spesifik yang dihapus atau aksesnya diblokir |
| 3 | Pernyataan itikad baik | Pernyataan di bawah sumpah bahwa Anda yakin dengan itikad baik bahwa materi tersebut dihapus akibat kesalahan atau salah identifikasi |
| 4 | Informasi kontak | Nama, alamat, nomor telepon, dan email Anda |
| 5 | Persetujuan yurisdiksi | Pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi pengadilan di daerah tempat tinggal Anda |
5.2. Kirim Counter-Notification
Kirim ke alamat email yang sama: zackyalbaehaki@gmail.com dengan subjek [DMCA Counter] — Nama Anda/Nama Perusahaan.
5.3. Proses Counter-Notification
Setelah menerima Counter-Notification yang valid:
- Kami akan meneruskannya kepada pelapor awal
- Pelapor memiliki waktu 10-14 hari kerja untuk mengajukan gugatan hukum
- Jika tidak ada gugatan, kami dapat memulihkan akses ke materi yang dihapus (jika secara teknis memungkinkan)
6. Kebijakan Pengulang Pelanggaran (Repeat Infringer Policy)
6.1. Definisi Pengulang Pelanggaran
Seseorang dianggap sebagai pengulang pelanggaran (repeat infringer) jika:
- Terdapat 3 (tiga) atau lebih laporan DMCA yang valid terhadap pengguna yang sama
- Laporan yang valid telah diverifikasi oleh kami
6.2. Tindakan terhadap Pengulang Pelanggaran
Terhadap pengulang pelanggaran, kami akan:
- Memberikan peringatan tertulis
- Memblokir sementara akses IP atau akun
- Menghapus akun secara permanen
- Memblokir IP secara permanen untuk mencegah pendaftaran ulang
- Melaporkan ke pihak berwenang jika pelanggaran bersifat kriminal
6.3. Batas Waktu
Pelanggaran yang dihapus berdasarkan usia (lebih dari 12 bulan) tidak akan dihitung dalam kebijakan pengulang pelanggaran ini.
7. Perlindungan untuk Pelapor yang Beritikad Baik
7.1. Perlindungan Hukum
Berdasarkan DMCA dan hukum Indonesia, kami memberikan perlindungan kepada:
- Pelapor yang beritikad baik — tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat laporan yang ternyata keliru, selama laporan dibuat dengan itikad baik
- Penyedia layanan (kami) — dilindungi dari tuntutan hak cipta sebagai safe harbor selama kami merespons laporan dengan itikad baik
7.2. Konsekuensi Laporan Palsu
Pasal 512(f) DMCA menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja membuat pernyataan palsu dalam laporan DMCA dapat dikenakan:
- Tanggung jawab atas kerusakan hukum
- Biaya pengacara
- Sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku
7.3. Pelaporan ke Pihak Berwenang
Kami berhak melaporkan pelapor yang terbukti mengajukan laporan palsu atau berniat jahat kepada pihak berwenang.
8. Pertanyaan Umum (FAQ DMCA)
Q: Apakah saya perlu mendaftar akun dulu untuk melaporkan pelanggaran?
Tidak. Laporan DMCA dapat diajukan oleh siapa pun tanpa perlu memiliki akun di UnTech Async.
Q: Berapa lama proses penanganan laporan DMCA?
Biasanya dalam 3 x 24 jam kerja setelah menerima laporan yang lengkap dan valid.
Q: Apakah laporan DMCA bisa anonim?
Tidak. Berdasarkan DMCA, laporan harus menyertakan informasi kontak yang jelas agar dapat diverifikasi.
Q: Saya menemukan template saya digunakan oleh orang lain di hasil output mereka. Apakah itu pelanggaran?
Template dan desain bawaan UnTech Async adalah contoh ilustrasi. Namun, penggunaan kembali template yang dimodifikasi secara signifikan umumnya dianggap sebagai penggunaan wajar. Kami menyarankan konsultasi dengan pengacara kekayaan intelektual untuk kasus spesifik.
Q: Apakah kebijakan ini berlaku untuk pengguna di luar Amerika Serikat?
DMCA adalah hukum AS. Namun, prosedur ini kami terapkan untuk semua pengguna secara global sebagai bentuk komitmen kami terhadap perlindungan hak cipta.
Q: Apakah saya tetap bisa menggunakan alat UnTech Async setelah melaporkan pelanggaran?
Ya. Proses pelaporan tidak mempengaruhi hak Anda untuk menggunakan layanan kami, kecuali jika Anda terbukti menyalahgunakan proses DMCA.
9. Agen DMCA Kami
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Nama Agen | Zacky Al Baehaki |
| zackyalbaehaki@gmail.com | |
| Alamat | Bekasi, Indonesia |
| Jam Operasional | Senin - Jumat, 09:00 - 17:00 WIB |
10. Perubahan Kebijakan
10.1. Kami berhak memperbarui Kebijakan DMCA ini kapan saja.
10.2. Perubahan akan dipublikasikan di halaman ini dengan tanggal "Terakhir Diperbarui" yang baru.
10.3. Untuk perubahan signifikan, kami akan mengumumkan melalui notifikasi di situs atau email (jika Anda memiliki akun).
11. Hukum yang Berlaku
Kebijakan DMCA ini tunduk pada:
- Digital Millennium Copyright Act (DMCA) — 17 U.S.C. § 512
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Peraturan pelaksanaan lainnya yang berlaku
12. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan DMCA ini, prosedur pelaporan, atau ingin mengklarifikasi status hak cipta sebelum mengajukan laporan, silakan hubungi:
| Metode | Detail |
|---|---|
| Email DMCA | zackyalbaehaki@gmail.com |
| Subjek Email | [DMCA Question] — Topik Pertanyaan |
| Halaman Kontak | https://untechasync.com/contact-us |
| Respon | Maksimal 3 x 24 jam kerja |